Penjelasan Pengertian Makna Arti UN Model adalah

UN Model dalam Kamus Istilah Dunia Perpajakan untuk Wajib Pajak & Konsultan Pajak di Indonesia, maka UN Model merupakan bahasa yang paling sering digunakan oleh para pelaku perpajakan baik akuntansi, bea dan cukai, serta peradilan pajak disertai dengan penjelasan. Dan kata-kata UN Model tersebut jarang sekali dimengerti & digunakan oleh sebagian banyak orang pada umumnya.

 

UN Model adalah mengatur perlakuan terhadap penduduk masing-masing negara di mana penghasilan yang diperoleh (atau kekayaan yang dimiliki) dari Negara Sumber diabaikan sama sekali oleh Negara Domisili dalam menghitung penghasilan lain yang diperoleh penduduknya (full exemption), sehingga penghasilan yang diperoleh dari Negara Sumber tidak dikenai pajak oleh Negara Domisili, tetapi penghasilan tersebut ikut diperhitungkan hanya untuk menentukan tarif progresif

 

Penggunaan makna istilah UN Model sendiri dalam perpajakan merujuk pada Model Konvensi Pajak Penghasilan Transnasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Model Double Taxation Convention on Income and on Capital). UN Model merupakan suatu panduan atau kerangka dasar yang disusun oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk membantu negara-negara dalam menjalin perjanjian pajak ganda (double taxation treaties atau DTTs).

Model ini menyediakan pedoman tentang bagaimana pembagian hak untuk mengenakan pajak atas penghasilan yang bersifat lintas batas antar dua negara. Dengan kata lain, UN Model memberikan dasar untuk perundingan dan perjanjian antar negara untuk menghindari pembayaran ganda pajak pada pendapatan yang sama.

Beberapa poin penting terkait dengan UN Model dalam perpajakan adalah:

  1. Penghindaran Pajak Ganda: UN Model bertujuan untuk mengurangi atau menghindari pembayaran pajak ganda atas penghasilan yang bersifat internasional. Pajak ganda terjadi ketika dua negara mengklaim hak untuk mengenakan pajak atas penghasilan yang sama.
  2. Pembagian Hak Pajak: Model ini memberikan pedoman tentang bagaimana hak untuk mengenakan pajak dibagi antara negara tempat pemilik penghasilan tinggal dan negara tempat penghasilan tersebut berasal.
  3. Definisi Penghasilan: UN Model memberikan definisi dan panduan tentang jenis-jenis penghasilan yang dapat dikenakan pajak, termasuk penghasilan dari investasi, bunga, royalti, dan penghasilan lainnya.
  4. Tarif Pajak dan Kredit Pajak: Model ini dapat mencakup ketentuan mengenai tarif pajak yang dapat diterapkan, serta kemungkinan memberikan kredit pajak untuk menghindari pembayaran pajak ganda.
  5. Penyelesaian Sengketa: UN Model dapat mencakup ketentuan penyelesaian sengketa antar negara jika terjadi ketidaksepakatan dalam penerapan perjanjian pajak.

 

Semoga penjelasan definisi kosakata UN Model dapat menambah wawasan serta pengetahuan anda dalam berkomunikasi secara lisan atau tertulis.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *